Analisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Metode HIRARC pada Pembangunan Gedung Medik Sentral Rumah Sakit Elim Rantepao
DOI:
https://doi.org/10.47178/j8sj5e11Keywords:
HIRARC, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Matriks Risiko, Bekerja di Ketinggian, Konstruksi GedungAbstract
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan merumuskan pengendalian risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada pembangunan Gedung Medik Sentral Rumah Sakit Elim Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, dengan metode Hazard Identification, Risk Assessment and Risk Control (HIRARC). Sebanyak 15 variabel risiko pada pekerjaan galian, pembesian, bekisting, dan pengecoran diidentifikasi dari literatur dan divalidasi melalui wawancara dengan staf K3, kemudian dinilai kemungkinan dan keparahannya oleh 30 responden pada setiap tahap pekerjaan struktur bawah dan struktur atas. Nilai likelihood index (LI) dan severity index (SI) dikonversi menjadi peringkat 1–5 dan digolongkan dengan matriks risiko 5 × 5. Hasil penilaian menunjukkan 3 risiko tinggi dan 12 risiko sedang, tanpa risiko rendah. Ketiga risiko tinggi seluruhnya berupa pekerja terjatuh dari ketinggian, yaitu saat pemasangan tulangan (R9; LI 42,9%, SI 83,6%), penyusunan bekisting (R12; LI 42,8%, SI 84,8%), dan pengecoran (R14; LI 42,5%, SI 86,3%), dengan skor risiko 15. Risiko dengan kemungkinan tertinggi adalah tangan tertusuk paku saat pemasangan bekisting (R13; LI 83,5%), sedangkan risiko dengan keparahan tinggi tetapi kemungkinan rendah adalah putusnya kabel crane (R8; SI 85,7%). Pengendalian yang direkomendasikan meliputi pengendalian teknik berupa pagar pengaman, jaring pengaman, dan titik jangkar, pengendalian administratif berupa prosedur kerja dan izin kerja di ketinggian, serta penggunaan full body harness dan alat pelindung diri lainnya.
References
[1] D. L. Goetsch, Occupational Safety and Health for Technologists, Engineers, and Managers, ed. ke-7. Upper Saddle River, NJ, USA: Pearson Education, 2011.
[2] S. Ramli, Smart Safety: Panduan Penerapan SMK3 yang Efektif. Jakarta, Indonesia: Dian Rakyat, 2013.
[3] BPJS Ketenagakerjaan, “Data kasus kecelakaan kerja tahun 2020–2022,” Jakarta, Indonesia, 2023.
[4] Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta, Indonesia, 2012.
[5] Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Jakarta, Indonesia, 2021.
[6] Department of Occupational Safety and Health, Guidelines for Hazard Identification, Risk Assessment and Risk Control (HIRARC). Putrajaya, Malaysia: Ministry of Human Resources, 2008.
[7] K. Fadlilatul, “Analisis risiko kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dengan metode HIRARC pada proyek pembangunan gedung bertingkat di Surabaya,” 2019.
[8] R. Alfatiyah, “Analisis manajemen risiko keselamatan dan kesehatan kerja dengan menggunakan metode HIRARC pada pekerjaan seksi casting,” SINTEK Jurnal: Jurnal Ilmiah Teknik Mesin, vol. 11, no. 2, pp. 88–101, 2017.
[9] F. Ramadhan, “Analisis kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menggunakan hazard identification risk assessment and risk control (HIRARC),” dalam Prosiding Seminar Nasional Riset Terapan (SENASSET), 2017, pp. 164–169.
[10] F. A. Manuele, Advanced Safety Management: Focusing on Z10 and Serious Injury Prevention, ed. ke-2. Hoboken, NJ, USA: John Wiley & Sons, 2014.
[11] D. Palloan, “Analisis risiko kecelakaan kerja pada proyek konstruksi gedung bertingkat di Kota Makassar,” 2016.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Albert Batong, Henrianto Masiku, Yulieanti Sarah Mapaliey

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







