Pertanggungjawaban Pidana Atas Tindakan Pegawai Bank Yang Melanggar Sistem Prosedur Bank dan Mengakibatkan Terjadinya Suatu Tindak Pidana Di Bidang Perbankan

Authors

  • Rizal Situru' Perbanas Institute Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.47178/jkip.v3i1.193

Keywords:

Pertanggungjawaban Pidana, Tindakan Pegawai Bank Yang Melanggar Sistem Prosedur Bank, Tindak Pidana di Bidang Perbankan

Abstract

Fungsi bank sebagai lembaga intermediasi berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (untuk selanjutnya disebut “UU Perbankan”) sangat krusial bagi perekonomian suatu negara. Masalah paling berat yang dihadapi industri perbankan dan badan pengawas bank adalah mengawasi atau mengetahui secara cepat kelalaian atau kesengajaan pengurus bank dan atau pegawai bank dan atau pemegang saham  dan atau pihak terafiliasi dalam melakukan kesalahan atau tindak kejahatan, misalnya penipuan dan penggelapan yang dilakukan. Permasalahan penelitian yang teridentifikasi adalah sebagai berikut: (1) Bagaimana praktek pelanggaran sistem prosedur bank yang dilakukan pegawai bank dan mengakibatkan terjadinya tindak pidana perbankan? (2) Bagaimana tanggungjawab pidana pegawai bank yang melakukan pelanggaran sistem prosedur bank?  (3) Bagaimana pertanggungjawaban korporasi dari bank atas pelanggaran sistem prosedur bank? Adapun tujuan penelitian adalah (1) Untuk mengkaji praktek pelanggaran sistem prosedur bank yang dilakukan pegawai bank dan mengakibatkan terjadinya tindak pidana perbankan, (2) Untuk menentukan tanggungjawab pidana pegawai bank yang melakukan pelanggaran sistem prosedur bank, dan (3) Untuk menentukan pertanggungjawaban korporasi dari bank atas pelanggaran sistem prosedur bank. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Hal ini berarti bahwa penelitian ini mengacu terhadap norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan serta norma-norma yang berlaku dan mengikat masyarakat atau juga menyangkut kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan memfokuskan terhadap analisa yuridis terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawai bank atas kelalaian atau kesalahan dalam mematuhi sistem prosedur bank yang berlaku di bank. Adapun penelitian ini berdasarkan pada perspektif hukum pidana perbankan. Penelitian ini akan meninjau kesesuaian putusan hakim dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait hukum pidana. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan ini dilakukan dengan melakukan pengelolaan data-datanya yang berasal dari bahan-bahan kepustakaan. Penelitian kepustakaan ini untuk mengumpulkan dan mengelola data-data sekunder yang berasal dari bahan-bahan hukum. Proses pengumpulan data-data bersifat kualitatif.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-12-27

Issue

Section

Articles

How to Cite

[1]
“Pertanggungjawaban Pidana Atas Tindakan Pegawai Bank Yang Melanggar Sistem Prosedur Bank dan Mengakibatkan Terjadinya Suatu Tindak Pidana Di Bidang Perbankan”, Jurnal KIP, vol. 3, no. 1, pp. 501–518, Dec. 2017, doi: 10.47178/jkip.v3i1.193.

Similar Articles

21-30 of 178

You may also start an advanced similarity search for this article.