Analisis Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Metode Job Safety Analysis (JSA) pada Proyek Konstruksi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku di Toraja Utara
DOI:
https://doi.org/10.47178/10xk7g06Keywords:
Analisis Risiko, Job Safety Analysis (JSA), Keparahan (Severity), Kemungkinan (Likelihood)Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko K3 yang dominan terjadi yang berkaitan dengan pembangunan RSUD Pongtiku di Toraja Utara. Metode yang digunakan dalam analisis risiko pada penelitian ini ialah metode Job Safety Analysis (JSA) yang telah diakui sebagai salah satu pendekatan yang efektif untuk menganalisis risiko di tempat kerja. Proses Job Safety Analysis (JSA) merupakan proses langkah sistematis untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan bahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, atau kejadian yang tidak diinginkan dapat terjadi. Selanjutnya, risiko dari setiap bahaya akan dievaluasi berdasarkan kemungkinan (likelihood) dan keparahan (severity). Dari hasil evaluasi risiko, akan disusun rekomendasi langkah-langkah pengendalian yang efektif. Hasil dari penelitian ini berhasil mengidentifikasi 15 potensi bahaya yang terkait dengan proyek konstruksi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Pongtiku di Toraja Utara. Bahaya-bahaya yang paling dominan teridentifikasi adalah medan yang sulit atau tidak rata yang dapat menyebabkan pekerja terpeleset, tersandung, atau jatuh (R1) dengan hasil perhitungan kemungkinan (Likelihood) 47%, dan kondisi tanah proyek becek/licin yang menyebabkan pekerja terpeleset (R4) dengan hasil perhitungan kemungkinan (Likelihood) 54,3%, keduanya termasuk dalam penilaian moderately effective (mungkin terjadi). Setiap bahaya yang teridentifikasi telah dievaluasi tingkat risikonya. Hasil penilaian menunjukkan bahwa 3 (tiga) tingkat risiko rendah dengan persentase 20%, 12 (dua belas) tingkat risiko sedang dengan persentase 80%, dan 0 (nol) tingkat risiko tinggi dengan persentase 0%.
References
[1] Agusman, Prasetya, H. B., dan Purba H. H. (2021). Tinjauan dan Analisis Risiko dalam Proyek Konstruksi Bangunan: Studi Literatur. Jurnal Teknologi Dan Manajemen, 19(2), 41-52.
[2] Dipohusodo, Istimawan. (1996). Manajemen Proyek & Konstruksi. Kanisius, Jogjakarta.
[3] Kementerian Pekerjaan Umum. (2014). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
[4] Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2018). Peraturan Menteri PUPR No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
[5] Kerzner. (2006). Panduan Aplikasi Proyek Konstruksi. Yudhistira, Jakarta.
[6] Long, R. (2004). Importance Index (IMPI) Method for Contractor Performance Evaluation, dikutip dalam analisis Likelihood Index dan Severity Index.
[7] Mora, Li. (2001). Penerapan Manajemen Proyek di Bidang Konstruksi. Erlangga, Jakarta.
[8] OHSAS 18001. (2007). Occupational Health and Safety Management System Requirements. Jakarta.
[9] Onibala, E. C., Inkiriwang, R. L., & Sibi, M. (2018). Metode Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Dalam Proyek Pembangunan Sekolah SMK Santa Fimilia Kota Tomohon. Sipil Statik, 6(11), 927-940.
[10] Purnomo Soekirno. (1999). Pengantar Manajemen Proyek. Diktat Kuliah Magister Teknik Sipil UII, Yogyakarta.
[11] Salihah, dkk. (2018). Analisis Potensi Bahaya dan Risiko Kecelakaan Kerja pada Proyek Konstruksi.
[12] Soeharto, S. (1995). Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jurnal Manajemen K3, 10(2), 45-60.
[13] Suma’mur, P.K. (1995). Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Toko Gunung Agung, Jakarta.
[14] Wasty, I., Doda, V., Nelwan, J. E. (2021). Hubungan Pengetahuan Dengan Kepatuhan Penggunaan APD Pada Pekerja Di Rumah Sakit: Systematic Review. Jurnal KESMAS, 10, Universitas Sam Ratulangi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yonal Azelian Toding, Henrianto Masiku, Memed Timang Palembangan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







