Sistem Informasi Cuti ASN Berbasis Web Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan PelatihanKabupaten Toraja Utara
DOI:
https://doi.org/10.47178/8e9d1603Keywords:
Cuti, Sistem Informasi, ASN, KepegawaianAbstract
Dalam pengurusan cuti ASN, instansi yang yang bertanggung jawab dalam mengurus urusan kepegawaian lingkungan Pemerintahan Kabupaten Toraja Utara yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Toraja Utara. Masalah yang terjadi pada BKPP Kabupaten Toraja Utara mengenai masalah cuti pegawai yang akan diajukan ASN. Terkadang masih ada ASN yang belum memahami aturan cuti sehingga pada saat ASN datang ke kantor BKPP membawa berkas permohonan cutinya, pengajuannya tidak dapat diproses lebih lanjut disebabkan karena permohonan cutinya yang tidak sesuai dengan aturan cuti yang berlaku. Ketika ASN ingin mengajukan cuti tahunan, BKPP Bidang Diklat harus mencari satu persatu arsip cuti pegawai dalam bentuk buku agenda untuk mengetahui sisa cuti pegawai tersebut, kemudian BKPP membuatkan surat pengantar pengajuan cuti ASN, yang mana itu membutuhkan waktu yang lama dan cukup ribet sehingga pengurusan pengajuan cuti pegawai menjadi lebih lama. Oleh karena itu, dibutuhkan pembuatan suatu sistem informasi cuti ASN sehingga pemrosesan pemberian cuti ASN lebih cepat dan tepat dilakukan. Metode yang digunakan dalam pengembangan sistem ini adalah metode waterfall yang memiliki tahapan mulai dari analisis, perancangan, implementasi dan pengujian. Hasil pengujian blackbox yang telah dilakukan semuanya berhasil atau tidak adanya kesalahan (error) dan hasil pengujian implementasi sistem menggunakan User Acceptance Test (UAT) sudah sangat baik digunakan oleh ASN dalam mengajukan cuti dengan memperoleh nilai persentase 87,99%.