PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT DALAM PERLINDUNGAN HAK ATAS TANAH TONGKONAN MELALUI LITERASI HUKUM DAN PENDEKATAN PSIKOSOSIAL KOMUNITAS DI LEMBANG LEA KABUPATEN TANA TORAJA
DOI:
https://doi.org/10.47178/w00msm95Kata Kunci:
Pemberdayaan, tanah tongkonan , lembang lea , psikososial, komunitasAbstrak
Tanah dan tongkonan merupakan hal yang tidak terpisahkan pada masyarakat toraja, seiring berkembangnya zaman permasalahan mengenai tanah pada wilayah suatu tongkonan menjadi sering. Lembang Lea merupakan salah satu wilayah dalam yuridiksi Kecamatan Makale mempunyai potensi wilayah yang subur dalam hal tanah pertanian. Namun adanya konflik mengenai tanah membuat potensi tersebut menjadi tidak berkembang.Kegitan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan konflik agraria Metode pelaksanaan program pengabdian ini melibatkan tahapan sistematis yang mencakup sosialisasi, pelatihan, penerapan teknologi, pendampingan, dan strategi keberlanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mitra mampu menjadi kader advokasi dan sosialisasi literasi hukum bagi semua masyarakat di Lembang Lea. meningkatkan kemampuan para mitra tentang kepemilikan hak atas tanah dan peralihannya. Tidak hanya itu, penerapan penyelesaian berbasis psikososial komunitas juga akan mengurangi persoalan-persoalan mengenai tanah hingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat bagi warga masyarakat Lea. Kegiatan ini berkontribusi pada cita membangun Indonesia dari pinggiran, memperkuat supremasi hukum dan HAM, serta memberdayakan masyarakat adat.
Referensi
Alfredy A, Nur SS, Arisaputra MI. (2022) . Aspek Hukum Tanah Tongkonan sebagai Harta Pusaka yang Tidak Terbagi. AG [Internet], 30(2):137-148. url: https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/24603
Evitasari, S., Syafira, A., & Saleh, R. D. D. (2024). Pendaftaran Tanah Masyarakat Adat Toraja. Widya Bhumi, 4(1), 35–54. url: https://doi.org/10.31292/wb.v4i1.54
M. Rombeallo Y, Rante M. (2024) Penyelesaian Sengketa Tanah oleh Lembaga Adat di Lembang Kaero Kecamatan Sangalla. Unnes Law Review, 7(1) 149-157. url: https://review-unes.com/index.php/law/article/view/2232
Pompeng ODY, Tammu RG, Pali E, Biringkanae A, Wibisono LK. (2023). Tongkonan Sebagai Pusat Literasi Penunjang Pembelajaran Bagi Siswa Didik Di Kelurahan Pangala. Commuser Empo Enga, 3(1):59-63. url:https://icjcs.esc-id.org/index.php/home/article/view/108
Rante, H. D., Gojang, R., & Pratama, M. P. (2024). Peran Teknologi Digital Dalam Pembelajaran Interaktif: Studi Kasus Di Perguruan Tinggi. PROSIDING UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA TORAJA, 4(1), 37-45.
Rante M, Rombeallo YM, Ramba D, Sulastri N, Hendrik H. (2023). Penerapan Fungsi Tongkonan Dalam Meningkatkan Kemampuan Membaca Dan Berhitung Siswa Sekolah Dasar Di Lembang Tondon. COMMUSER EMPO ENGA, 3(1):87-91. url: https://icjcs.esc-id.org/index.php/home/article/view/112
Rante M, M. Rombeallo Y. (2023). Tinjauan Sosiologis Terhadap Pembagian Hak Waris Tanah Menurut Hukum Waris Adat Toraja Pa’ Rinding di Lembang Batualu Kecamatan Sangalla’ Selatan. Unnes Law Review, 6(1):1994-2003. url: https://review- unes.com/index.php/law/article/view/988
Situru, R. S., Panggalo, I. S., & Tangkearung, S. S. (2023). Ma’Kombongan culture as a model of investigation-based learning. In AIP Conference Proceedings, 2761 (1). url: https://pubs.aip.org/aip/acp/issue/2736/1
Tangdialla R, Wibisono LK, Panggalo IS. (2022). Desain Strategis Pengembangan Ekonomi Masyarakat Adat di Kabupaten Toraja Utara dalam Mempercepat Pembangunan Nasional.IJ[Internet], 4(2):203-11.url: https://influencejournal.com/index.php/influence/article/view/54








