PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN USAHA MIKRO

Penulis

  • Rismawati Rismawati Universitas Pelita Bangsa
  • Shinta Monica Universitas Pelita Bangsa
  • Arianto Arianto Universitas Pelita Bangsa
  • Ramadhaniah Shofy K.P Universitas Pelita Bangsa
  • Muhamad Tarmizi Universitas Pelita Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.47178/hxf8qf43

Kata Kunci:

Pemberdayaan, UMKM, Cemilan Bosque

Abstrak

Pemberdayaan masyarakat merupakan proses untuk memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menempatkankan diri secara proposional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya dalam mengembangkan usaha tertentu. Yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di Kelurahan Kalijaya berdiri sejak tahun 2021. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR). Kegiatan ini diberikan kepada pelaku UMKM yaitu “Cemilan Bosque” yang terletak di Kelurahan Kalijaya yang dilakukan dua tahapan utama. Tahap pertama yaitu persiapan (identifikasi masalah), kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah tim melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat, survei lokasi, mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan, menentukan program kerja dan penanggung jawab kegiatan. Tahap kedua yaitu pelaksanaan, kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah tim melakukan re-branding produk UMKM, digitalisasi produk UMKM, dan pelatihan pembukuan keuangan UMKM

Referensi

Achmad, W. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kewirausahaan Sosial: Membangun Kemandirian. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi Dan Kewirausahaan, 14(9).

Afandi, A. (2022). Metodologi pengabdian masyarakat.

Apip Alansori, S. E., & Erna Listyaningsih, S. E. (2020). Kontribusi UMKM terhadap kesejahteraan masyarakat. Penerbit Andi.

Cholil, A. M. (2018). 101 branding ideas: Strategi jitu memenangkan hati konsumen. Anak Hebat Indonesia.

Hadjerah, S. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Watang Soreang Kota Parepare (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).

Halpiah, H., & Putra, H. A. (2022). IMPLEMENTASI AKUNTANSI SEBAGAI STRATEGI BISNIS UMKM. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 16(2), 308–321. https://doi.org/10.32815/jibeka.v16i2.1034

Indonesia, R. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 mengenai Usaha Mikro. Kecil dan Menengah.

Kader, M. A. (2018). Peran UKM dan koperasi dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan di Indonesia. JURISMA: Jurnal Riset Bisnis & Manajemen, 8(1), 15-32. https://doi.org/10.34010/jurisma.v8i1.995

Romadhoni, B., Akhmad, A., Khalid, I., & Muhsin, A. (2022). PEMBERDAYAAN UMKM DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN GOWA. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 6(3), 1074-1088. https://doi.org/10.31955/mea.v6i3.2457

Sari, D. A., & Suprapto, R. (2018). Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM Pengolahan Ikan Melalui Analisis SWOT. Stability: Journal of Management and Business, 1(2).

Sari, D. A., & Widodo, A. (2021). Analisis Faktor Internal dan Faktor Eksternal UMKM Olahan Ikan di Kabupaten Rembang dengan Menggunakan Analisis SWOT. BBM (Buletin Bisnis & Manajemen), 7(2), 83-92.

Wibawa, D., & Yusnita, M. (2019). Peran UMKM sebagai Penyangga Perekonomian Berbasis Kerakyatan. Holistic Journal of Management Research, 2(2). https://doi.org/10.33019/hjmr.v2i2.1430

Diterbitkan

2025-06-30

Cara Mengutip

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN USAHA MIKRO. (2025). TONGKONAN: JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 4(1), 85-92. https://doi.org/10.47178/hxf8qf43