Evaluasi Gerakan Moral Bersih dalam Implementasi GCG di Kedai Mie Ayam Yumie Solo Menurut Pandangan Kristiani

Authors

  • Laura Dwi Puspitasari Universitas Kristen Teknologi Solo
  • Erastus Christa Adristi Universitas Kristen Teknologi Solo
  • MMagdalena Nany Universitas Kristen Teknologi Solo
  • Ayub Widhi Rumekso Universitas Kristen Teknologi Solo
  • Pramadi Tjahjono Universitas Kristen Teknologi Solo

DOI:

https://doi.org/10.47178/jx97q320

Keywords:

tata Kelola, perusahaan, gerakan moral bersih

Abstract

Tata kelola yang baik merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk bertumbuh dalam jangka panjang. Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan oleh perusahaan dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG), adalah melalui Gerakan Moral Bersih Transparan dan Profesional (BTP). Sebagai usaha yang baru berdiri, pengelola kedai mie ayam YuMie perlu sekali membiasakan penerapan gerakan moral bersih yang mengandung nilai integritas, kredibilitas, kejujuran dan anti korupsi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Pengelola kedai telah menunjukkan kesungguhan dan komitmennya dalam menerapkan gerakan moral bersih, meskipun belum ada saluran formal yang aman dan terjamin kerahasiaannya bagi karyawan untuk melaporkan ketidakjujuran atau pelanggaran etika, belum memiliki kebijakan tertulis yang jelas mengenai larangan korupsi, kolusi, dan nepotisme, juga belum memiliki sistem pengawasan formal yang efektif untuk mendeteksi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Belum adanya kebijakan formal, mengakibatkan proses pengambilan keputusan kurang terstruktur dan tidak selalu melibatkan semua pemangku kepentingan.

References

Effendi, M. A. (2017). The Power of Good Corporate Governance : Teori dan Implementasi (2 ed.). Jakarta: Salemba Empat.

MA, M., Ningsih, N., Siregar, R. H., & Astri, Y. (2024, Januari). Analisis Pengaruh Prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada UMKM di Kota Medan. Kampus Akademik Publising Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, 2(1), 226-235.

Maheswari, A. G., Murwadji, T., & Suwandono, A. (2020, Februari). Penerapan Prinsip Akuntabilitas (Accountability) dan Prinsip Pertanggungjawaban (Responsibility) Good Corporate Governance (GCG) Terkait Perjanjian Sriwijaya Air Travel Pass (SJTP). Hermeneutika, 4(1), 27-36.

Nuha, M. U., Afifa, S., & Safitri, K. A. (2020, Januari-Juni). Analisis Penerapan Good Corporate Governance P.T. Asuransi Purna Artanugraha. Jurnal Administrasi Bisnis Terapan, 2(2), 113-119.

Simbolon, L., Muda, I., & Batubara, B. M. (2024). Evaluasi Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada P.T. Asuransi Jiwasraya (Persero) Medan. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pemerintahan (JIAAP), 3(2), 102-110.

Studiku. (2008, September 24). https://studiku.wordpress.com/2008/09/24/prinsip-gerakan-moral-bersih-transparan-dan-profesional-dalam-implementasi-gcg-good-corporate-governance-principles/. Retrieved from https://studiku.wordpress.com/: https://studiku.wordpress.com/2008/09/24/prinsip-gerakan-moral-bersih-transparan-dan-profesional-dalam-implementasi-gcg-good-corporate-governance-principles/

Sudharmono, J., & Tunjungsari, H. K. (2021, April). Evaluasi Penerapan Good Corporate Governance pada P.T. BUMN ABC, Indonesia. Jurnal Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis, 5(1), 225-234.

Wijaya, D. (2014). Penerapan Prinsip Transparancy, Accountability, Responsiblity, Independency dan Fairness pada Perusahaan Keluarga P.T. Gunawan Jaya di Probolinggo-Jawa Timur. Agora, 2(2), 1-8.

Yehuwa, S.-s. (2000, November 1). https://www.jw.org/id/perpustakaan/majalah/w20001101/Saudara-Dapat-Tetap-Bersih-Secara-Moral/. Retrieved from https://www.jw.org/: https://www.jw.org/id/perpustakaan/majalah/w20001101/Saudara-Dapat-Tetap-Bersih-Secara-Moral/

Published

2024-12-31

How to Cite

Evaluasi Gerakan Moral Bersih dalam Implementasi GCG di Kedai Mie Ayam Yumie Solo Menurut Pandangan Kristiani. (2024). Tongkonan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 112-121. https://doi.org/10.47178/jx97q320