Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kalijaya Melalui Pengembangan Usaha Mikro
DOI:
https://doi.org/10.47178/hxf8qf43Keywords:
Pemberdayaan, UMKM, Cemilan BosqueAbstract
Pemberdayaan masyarakat merupakan proses untuk memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menempatkankan diri secara proposional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya dalam mengembangkan usaha tertentu. Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberdayakan masyrakat sekitar Kelurahan Kalijaya melalui pengembangan usaha UMKM. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di Kelurahan Kalijaya berdiri sejak tahun 2021, namun mengalami kendala pengembangan usaha. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR). Kegiatan ini diberikan kepada pelaku UMKM yaitu “Cemilan Bosque” yang terletak di Kelurahan Kalijaya yang dilakukan dua tahapan utama. Tahap pertama yaitu persiapan (identifikasi masalah), kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah tim melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat, survei lokasi, mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan, menentukan program kerja dan penanggung jawab kegiatan. Tahap kedua yaitu pelaksanaan, kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah tim melakukan re-branding produk UMKM, digitalisasi produk UMKM, dan pelatihan pembukuan keuangan UMKM.
References
Achmad, W. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kewirausahaan Sosial: Membangun Kemandirian. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi Dan Kewirausahaan, 14(9).
Afandi, A. (2022). Metodologi pengabdian masyarakat.
Apip Alansori, S. E., & Erna Listyaningsih, S. E. (2020). Kontribusi UMKM terhadap kesejahteraan masyarakat. Penerbit Andi.
Cholil, A. M. (2018). 101 branding ideas: Strategi jitu memenangkan hati konsumen. Anak Hebat Indonesia.
Hadjerah, S. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Watang Soreang Kota Parepare (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).
Halpiah, H., & Putra, H. A. (2022). IMPLEMENTASI AKUNTANSI SEBAGAI STRATEGI BISNIS UMKM. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 16(2), 308–321. https://doi.org/10.32815/jibeka.v16i2.1034
Indonesia, R. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 mengenai Usaha Mikro. Kecil dan Menengah.
Kader, M. A. (2018). Peran UKM dan koperasi dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan di Indonesia. JURISMA: Jurnal Riset Bisnis & Manajemen, 8(1), 15-32. https://doi.org/10.34010/jurisma.v8i1.995
Romadhoni, B., Akhmad, A., Khalid, I., & Muhsin, A. (2022). PEMBERDAYAAN UMKM DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN GOWA. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 6(3), 1074-1088. https://doi.org/10.31955/mea.v6i3.2457
Sari, D. A., & Suprapto, R. (2018). Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM Pengolahan Ikan Melalui Analisis SWOT. Stability: Journal of Management and Business, 1(2).
Sari, D. A., & Widodo, A. (2021). Analisis Faktor Internal dan Faktor Eksternal UMKM Olahan Ikan di Kabupaten Rembang dengan Menggunakan Analisis SWOT. BBM (Buletin Bisnis & Manajemen), 7(2), 83-92.
Wibawa, D., & Yusnita, M. (2019). Peran UMKM sebagai Penyangga Perekonomian Berbasis Kerakyatan. Holistic Journal of Management Research, 2(2). https://doi.org/10.33019/hjmr.v2i2.1430








