Luka Batin Perempuan Pasca Perceraian dalam Perspektif Pastoral: Studi Kualitatif dan Implikasinya bagi Pendampingan Gereja

Emotional Wounds among Divorced Women from a Pastoral Perspective: A Qualitative Study and Implications for Pastoral Care in the Church

Authors

  • Bita Herman Universitas Kristen Indonesia Toraja, Toraja Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.0302/tdvd3b21

Keywords:

emotional wounds, divorce, women, pastoral care, pastoral counselling, luka batin, perceraian, perempuan, pastoral, konseling pastoral

Abstract

This study aims to examine the emotional wounds experienced by women after divorce from a pastoral perspective. Divorce not only has legal and social consequences but also causes profound psychological and spiritual distress. This research employs a qualitative approach using both field research and library research methods. Data were collected through in-depth interviews with divorced women and analyzed using data reduction, data display, and conclusion drawing techniques. The findings reveal that post-divorce emotional wounds manifest in various forms, including feelings of loss, decreased self-esteem, relational trauma, anger, and social withdrawal. The contributing factors include infidelity, domestic violence, unmet expectations, and social pressure. These emotional wounds affect not only the psychological dimension but also social relationships and spiritual life. This study highlights the importance of an empathetic, contextual, and holistic pastoral approach in assisting women experiencing emotional wounds. Relevant forms of pastoral care include individual counseling, community support, prayer counseling (inner healing), and spiritual formation. Therefore, the church is expected to function as a healing community that fosters restoration and transformation for individuals affected by divorce-related emotional wounds.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji luka batin yang dialami perempuan pasca perceraian dalam perspektif pastoral. Perceraian tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan sosial, tetapi juga menimbulkan luka psikologis dan spiritual yang mendalam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap perempuan yang mengalami perceraian, serta dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa luka batin pasca perceraian muncul dalam berbagai bentuk, seperti perasaan kehilangan, penurunan harga diri, trauma relasional, kemarahan, dan kecenderungan menarik diri dari lingkungan sosial. Faktor penyebabnya meliputi pengkhianatan, kekerasan dalam rumah tangga, harapan yang tidak terpenuhi, serta tekanan sosial. Dampak luka batin tidak hanya bersifat psikologis, tetapi juga memengaruhi relasi sosial dan kehidupan spiritual individu. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan pastoral yang empatik, kontekstual, dan holistik dalam mendampingi perempuan yang mengalami luka batin. Bentuk pendampingan pastoral yang relevan meliputi konseling individual, dukungan komunitas, konseling doa (inner healing), serta pembinaan iman. Dengan demikian, gereja diharapkan dapat berperan sebagai komunitas yang menghadirkan pemulihan dan transformasi bagi individu yang mengalami luka batin akibat perceraian.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andrianti, S. “Otoritas Roh Kudus dalam Pelayanan Inner Healing.” Jurnal Antusias 1, no. 3 (2011): 91–100. https://sttintheos.ac.id/e-journal/index.php/antusias/article/view/77.

Banya, R. A., Johanis M. M. K., and A. H. M. Lintong. “Pelayanan Pastoral dalam Menangani Konflik Keluarga dan Pemulihan Trauma Anak.” THEOSEBIA: Journal of Theology, Christian Religious Education and Psychospiritual 2, no. 3 (2025): 30–47. http://konselorgkn.com/index.php/theosebia/article/view/144.

Bungin, Burhan. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana, 2007.

Creswell, John W. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. California: Sage Publications, 2017.

Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2007.

Denzin, Norman K. The Research Act: A Theoretical Introduction to Sociological Methods. London: Routledge, 2017.

Gintings, E. P. Pastoral Konseling: Membaca Manusia sebagai Dokumen Hidup. Yogyakarta: Andi, 2016.

Lando, H., and H. A. P. B. Bangun. “Konseling Pasutri dalam Perspektif Pastoral dan Biblika: Suatu Analisis Teologis-Implikatif bagi Pembinaan Keluarga Kristen di Era Modern.” JUITAK: Jurnal Ilmiah Teologi dan Pendidikan Kristen 3, no. 3 (2025): 60–75. https://jurnal.tiga-mutiara.com/index.php/juitak/article/view/436.

Lele, A. F. “Perkawinan, Perceraian, dan Ajaran Yesus: Sebuah Analisis terhadap Matius 19:1–12.” Jurnal Ilmu Teologi dan Pendidikan Agama Kristen 4, no. 2 (2023): 122–144. https://ojs.sttjaffray.ac.id/jitpk/article/view/877.

Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, and Johnny Saldaña. Qualitative Data Analysis. California: Sage Publications, 2020.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004.

Mulyono. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991.

Nen, S. B., J. B. Manaf, and N. B. M. Noor. “Kesejahteraan Psikologi Pasca Cerai Gugat pada Janda dan Duda.” Journal of Education and Culture 5, no. 1 (2025): 54–63. https://ejournal.indrainstitute.id/index.php/jec/article/view/1229.

Novitasari, K. A. D., and G. E. Nugrohadi. “Dinamika Psikospiritual Penyembuhan Luka Batin.” EXPERIENTIA: Jurnal Psikologi Indonesia 9, no. 1 (2021): 10–23. https://journal.ukwms.ac.id/index.php/EXPERIENTIA/article/view/2954.

Oko, E. J. A., F. Ruru, J. Juliadi, and Y. W. Suba. “Peran Pendampingan Pastoral dalam Pemulihan Trauma Keluarga Korban Longsor di Palangka dengan Pendekatan Spiritual-Psikologis.” Jurnal Budi Pekerti Agama Kristen dan Katolik 2, no. 3 (2024): 91–99. https://journal.aripafi.or.id/index.php/jbpakk/article/view/634.

Palulungan, Lusiana C. J. Pernikahan Kristen dalam Perspektif Kesetaraan Gender. Jakarta–Makassar: BPK Gunung Mulia dan Oase Intim, 2020.

Patandean, V. S., E. G. Septiani, J. Gusni, E. A. Kadang, and J. Pratiwi. “Dekadensi Moral: Integrasi Psikologi dan Teologi dalam Konseling Pastoral.” HUMANITIS: Jurnal Humaniora, Sosial dan Bisnis 3, no. 4 (2025): 901–910. https://humanisa.my.id/index.php/hms/article/view/389.

Ronda, Daniel. Pengantar Konseling Pastoral. Bandung: Kalam Hidup, 2015.

Siahaan, M. “Konseling Pastoral di Indonesia: Pilinan Individu dan Komunal.” Abara: Jurnal Konseling Pastoral 1, no. 1 (2023): 69–93. http://abara.iakntarutung.ac.id/index.php/abara/article/view/14.

Siahaan, L., and P. V. Barus. “Teologi Trauma: Trauma pada Anak Dampak dari Perceraian Orangtua.” Mitra Sriwijaya: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen 5, no. 1 (2024): 94–110. https://sttsriwijaya.ac.id/e-journal/index.php/mitra_sriwijaya/article/view/118.

Sinaga, R. Y., and J. K. N. Simatupang. “Menyembuhkan Luka Batin Remaja: Pendekatan Konseling Kristen terhadap Korban Cyberbullying.” Abara: Jurnal Konseling Pastoral 2, no. 1 (2024): 1–10. https://abara.iakntarutung.ac.id/index.php/abara/article/view/21

Sudirman, S. “Eksplorasi Pengalaman Spiritual dalam Proses Pemulihan Psikologis Pasca-Trauma.” MODELING: Jurnal Program Studi PGMI 11, no. 4 (2024): 273–280. https://jurnal.stitnualhikmah.ac.id/index.php/modeling/article/view/2668.

Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2008.

Siswanto, Dedy. Anak di Persimpangan Perceraian. Surabaya: Airlangga University Press, 2020.

Tocoy, Selvester M. Membimbing dengan Hati. Jakarta: Media Grasia, 2011.

Tuai, A. Pastoral Konseling Masa Kini: Integrasi Iman, Psikologi, dan Kemanusiaan dalam Pelayanan Gerejawi. Jakarta: PT Indonesia Delapan Kreasi Nusa, 2026.

Published

2024-05-30

How to Cite

Luka Batin Perempuan Pasca Perceraian dalam Perspektif Pastoral: Studi Kualitatif dan Implikasinya bagi Pendampingan Gereja: Emotional Wounds among Divorced Women from a Pastoral Perspective: A Qualitative Study and Implications for Pastoral Care in the Church. (2024). KINAA: Jurnal Teologi, 9(1), 1-19. https://doi.org/10.0302/tdvd3b21