Pluralisme Agama
Sebuah Kajian Terhadap Pemikiran John Hick
DOI:
https://doi.org/10.0302/kinaa.v5i1.1049Keywords:
plurarisme agama, fakta sosial, social harmonyAbstract
Pluralitas merupakan fakta sosial. Pluralitas merupakan sunatullah yang tidak bisa ditolak oleh manusia, manusia hanya bisa bersikap menerima karena merupakan kehendak sang Pencipta. Itulah sebabnya kehidupan manusia di bumi plural baik secara suku, agama, ras dan golongan (SARA). Masalahnya adalah
bagimana manusia memahami, memaknai, menerima dan menghargai kehidupan pluralitas itu sebagai realitas hidup yang merangkai perbedaan menjadi pelangi kehidupan. Ibarat pelangi, pluralitas agama amat sangat bisa berkontribusi bagi terwujudnya harmoni sosial manusia di dunia ini. Karena itu ada banyak orang berkontribusi memberikan pemikiran dan gagasan cemerlang tentang pluralisme agama. Salah satu teolog dan pemikir Inggris yang sangat cemerlang mengembangkan gagasan pluralisme agama adalah John Hick. Karena itulah saya tertarik mengulas pemikiran John Hick dalam artikel ini. Tujuan penulisan artikel ini yaitu menggiatkan usaha mengembangkan wacana pluralisme agama agar dapat dikenalkan kepada masyarakat secara umum, sehingga orang bisa mengembangkan sikap inklusif terhadap pluralisme
agama dan mau menghormati pluralitas agama. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif library research. Metode ini menekankan kepada kemampuan mendeskripsikan fenomena yang ada, kemudian menganalisanya berdasarkan berbagai gagasan John Hick tentang pluralism agama. Sekilas hasil artikel ini yaitu Hick merupakan salah satu tokoh yang koncern pada isu teologi global dan pluralisme agama. Hick mengajak melakukan transformasi paradigma teologi yaitu: menjadikan TUHAN (yang disebut: The Real) sebagai pusat konsep percakapan, bukan konsep agama, karena tak satupun manusia yang bertemu dengan Tuhan.




