Pemarkah Fungsi Keterangan

Authors

  • Yakub Tangdibiri' Universitas Kristen Indonesia Toraja Author

DOI:

https://doi.org/10.47178/jkip.v3i1.189

Keywords:

pemarkah keterangan

Abstract

Fungsi atau jabatan kalimat merupakan tempat atau kotak yang kosong. Sebagai tempat kosong fungsi tidak berarti apa-apa. Fungsi harus diisi agar memiliki makna/arti. Pengisi fungsi itu berupa satuan kalimat, yaitu kata, frase dan klausa. Pengisi itulah yang sekaligus memberi  ciri pada masing-masing fungsi. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pemarkah fungsi keterangan. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah kualitatif – deskriptif, menggambarkan hasil penelitian apa adanya. Tiap kalimat ditentukan fungsinya berdasarkan pengisinya. Fungsi keterangan selanjutnya dibedakan berdasarkan makna yang didukungnya, kemudian  dianalisis dan ditetapkan pemarkahnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiap keterangan memiliki pemarkah tertentu. Keterangan tempat (Kt) dimarkahi oleh preposisi di, ke, dari, (di) dalam, dan pada; keterangan waktu (Kw) dimarkahi oleh preposis pada, dalam, sepanjang, selama, sebelum, dan sesudah; keterangam alat (Ka) dimarkahi oleh preposisi dengan dan tanpa; keterangan cara (Kc) dimarkahi oleh preposisi dengan, dengan cara, dan tanpa; keterangan tujuan (Ktj) dimarkahi oleh preposisi agar, supaya, untuk, bagi, dan demi; keterangan penyerta (Kps) dimarkahi oleh preposisi dengan, bersama, dan beserta; keterangan perbandingan (Kpb) dimarkahi dengan preposisi seperti, bagaikan, dan sebagai, keterangan sebab (Ks) dimarkahi oleh konjungtor sebab dank arena; keterangan akibat (Kat) dimarkahi oleh konjungtor sehingga dan akibatnya; keterangan syarat (Ksy) dimarkahi oleh konjungtor jika dan apabila; dan keterangan pengandaian (Kpa) dimarkahi oleh konjungtor andaikata, seandainya, dan andaikan. Berdasarkan  pemarkahnya, maka keterangan dengan mudah dapat ditentukan jenisnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-12-27

Issue

Section

Articles

How to Cite

[1]
“Pemarkah Fungsi Keterangan”, Jurnal KIP, vol. 3, no. 1, pp. 441–446, Dec. 2017, doi: 10.47178/jkip.v3i1.189.