Akuntabilitas dan Transparasi Pengelolaan Keuangan Lembang Tondon Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara
DOI:
https://doi.org/10.47178/jesit.v2i2.1419Keywords:
Akuntabilitas, Transparansi, Dana Desa, Pengelolaan Dana DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan di Lembang Tondon Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Responden dalam penelitian ini adalah BPL, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Lembang Tondon. Pengambilan data menggunakan kuesioner dengan teknik accidental sampling. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan Lembang Tondon sudah bisa dikatakan akuntabel karena pengelolaan dana lembang melibatkan BPL, Tokoh Masyarkat dan Masyarakat tentang program kerja yang dilaksanakan Kepala Lembang Tondon serta program kerja sudah sesuai dengan harapan yang dinginkan masyarakat Lembang Tondon. Selain itu, Lembang Tondon juga sudah menunjukan bahwa transparasi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Kepala Lembang mensosialisasikan anggaran dana dari pemerintah pusat kepada BPL, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat dengan melakukan secara tebuka dan laporan pertanggungjawaban sudah dilakukan secara transparan kepada masyarakat.
Downloads
References
Andrianto Nico, (2007). Transparasi dan Akuntabilitas Publik melalui E-Govermernt.Malang: Bayumedia Publising.
Ariyanti, (2012). Analisis Akuntabilitas dan Transparasi Pengelolaan Dana PNPM Mandiri Pada BKM Betul Malang. Skripsi Tidak Dipublikasikan. Fakultas Ekonomi. Universitas Muhammadiyah Malang.
Hasan, (2003). Pokok-pokok Materi Statistik 2 (Statistik Inferensial). PT. Bumi Akasara. Jakarta
Kristianten, (2005).Transparasi Anggaran Pemerintah. Jakarta. Rineka Cipta.
Laloo, (2003).Indikator dan Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparasi dan Partipasipasi. Jakarta. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Mahmudi, (2015) .Manajenen Kinerja Sektor Publik.Edisi kedua.UPP STIM YKPN.Yogyakarata.
Mardiasmo, (2006). Akuntnasi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI Yogyakarta.
Maulidiyah Syifa’ul Qulub, (2019). Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Dan Pengelolaan Dana Desa Di Desa Karanganon Kecamatan Karangbingun Kabupaten Lamongan. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel. Surabaya.
Mustopa Didjaja, (2003). Manajemen Proses Kebijakan Publik. Jakarta. Duta Pertiwi Foundation.
Nasirah, (2016) .Akuntabilitas dan Transparasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa.Universitas Islam Negeri (UIN). Malang.
Rasul, Syahruddin. (2002). Pengintergrasian Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran. Jakarta. Detail Rekod.
Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung.
Widya Damayanti, (2018). Transparasi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Karaongan Kecamatan Karangiban Kabupaten Lamongan. Universitas Muhammadiyah Surakarta. Surakarta.
Permendegari Nomor 113, 2014.Tentang Pengeloalaan Keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 24, 2005.Tentang Pemerintahan Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60, 2014. Tentang Dana Desa
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014.Tentang Desa.