Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tana Toraja
DOI:
https://doi.org/10.47178/jesit.v2i1.1321Keywords:
Efektivitas, Pajak DaerahAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektif tidaknya penerimaan pajak daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018-2020. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode deskriptif yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, mengklarifikasi dan menganalisis data yang diperoleh.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: tingkat efektivitas penerimaan pajak daerah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2018-2020 masuk dalam kategori cukup efektif dengan tingkat efektivitas rata-rata 85,59%. Tingkat efektivitas pajak daerah tahun 2018 sebesar 110,17 persen dengan kategori sangat efektif, tahun 2019 sebesar 87,73 persen dengan kategori cukup efektif dan tahun 2020 sebesar 58,88 persen dengan kategori tidak efektif. Tingkat efektivitas rata-rata semua pos pajak daerah Kabupaten Tana Toraja pada Tahun 2018-2020 adalah Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar 129,97 persen, Pajak Hotel sebesar 112,29 persen, Pajak Penerangan Jalan sebesar 103,67 persen, Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 94,39 persen, Pajak Restoran sebesar 81,71 persen, Pajak Reklame sebesar 58,63 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar 56,61 persen dan Pajak Hiburan sebesar 16,10 persen.
Downloads
References
Adelina, Rima. 2011. Analisis Efektifitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terhadap Pendapatan Daerah di Kabupaten Gersik. Jurnal Akuntansi Vol.3 No.2. Universitas Negeri Surabaya.
Avian Nur Andianto et al, 2017. Analisis Efektifitas dan Efisiensi Penerimaan Pajak Daerah Kota Malang Tahun 2013 - 2015. Seminar Nasional& Call For Paper FEB Unikama 2017.
H. Mat Juri, 2012. Analisis Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Jurnal Eksis, Vol. 8 No. 1, Maret 2012.
Raymond R. Korengkeng et al, 2017. Analisis Potensi, Efektifitas, Efsisensi dan Kontribusi Pajak Reklame Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Di Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 12, 2017 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Samudra, A.A, 2015. Perpajakan di Indonesia. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sukmawati, Aulia, 2017, Analisis Kontribusi dan Efektifitas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Banyumas periode 2013-2015. Skripsi:IAIN Purwokerto.
Wempy Banga, Prof. Dr. M.Si (2017). Administrasi Keuangan Negara dan Daerah (Konsep, Teori dan Fenomena di Era Otonomi Daerah). Penerbit : Ghalia Indonesia Yaneka Julistiana et al, 2012 Analisis Efisiensi dan Efektifitas Penerimaan PAD Kabupaten Klungkung.