Perubahan Kondisi Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat Akibat Penambangan Timah Hitam (Galena) di Lembang Sangkaropi, Kabupaten Toraja Utara

Authors

  • Arifayandi Pabuntang
  • Kassa Massolo

DOI:

https://doi.org/10.47178/xt380m65

Keywords:

Galena, Timah Hitam, Dampak Lingkungan, Persepsi Masyarakat, Kesehatan Masyarakat

Abstract

Penambangan timah hitam (galena) di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, menimbulkan penolakan sebagian masyarakat karena manfaatnya dinilai tidak sebanding dengan dampak yang dirasakan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak penambangan terhadap komponen fisik, biologi dan kimia, sosial-ekonomi-budaya, serta kesehatan masyarakat, membandingkan kondisi sebelum dan sesudah adanya tambang menurut persepsi warga, dan merumuskan upaya penanggulangannya. Data primer diperoleh melalui kuesioner dan wawancara terhadap 60 responden yang dipilih secara purposive dari 244 penduduk, dilengkapi observasi lapangan. Data dianalisis secara deskriptif menggunakan persentase dan skor rata-rata kondisi sebelum dan sesudah penambangan. Hasil menunjukkan bahwa 83,3% responden merasa cukup hingga sangat terganggu oleh kebisingan, 90,0% menyatakan sumber air terpengaruh, 75,0% menyatakan kualitas udara menurun, dan 95,0% menyatakan hewan atau tumbuhan terganggu. Skor kondisi lingkungan turun dari 2,92 menjadi 1,78 dan skor kesehatan turun dari 2,43 menjadi 1,43 pada skala 1–4, dengan proporsi responden yang menilai kesehatannya tidak baik meningkat dari 13,3% menjadi 66,7%. Sebaliknya, kondisi jalan dinilai sudah buruk sejak sebelum penambangan dan tidak berubah berarti. Dampak positif berupa lapangan kerja (26,7%) dan tambahan penghasilan (13,3%) hanya dirasakan sebagian kecil warga, sehingga 83,3% responden tidak setuju dengan kegiatan penambangan. Pengendalian debu, penghalang kebisingan berupa vegetasi, pemantauan kualitas air dan udara, pemenuhan dokumen lingkungan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menekan dampak negatif.

References

[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta, Indonesia, 2009.

[2] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta, Indonesia, 2020.

[3] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta, Indonesia, 2009.

[4] Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Jakarta, Indonesia, 2019.

[5] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta, Indonesia, 2021.

[6] K. A. Hudson-Edwards, “Tackling mine wastes,” Science, vol. 352, no. 6283, pp. 288–290, 2016, doi: 10.1126/science.aaf3354.

[7] J. Csavina, J. Field, M. P. Taylor, S. Gao, A. Landázuri, E. A. Betterton, dan A. E. Sáez, “A review on the importance of metals and metalloids in atmospheric dust and aerosol from mining operations,” Science of the Total Environment, vol. 433, pp. 58–73, 2012, doi: 10.1016/j.scitotenv.2012.06.013.

[8] Agency for Toxic Substances and Disease Registry, Toxicological Profile for Lead. Atlanta, GA, USA: U.S. Department of Health and Human Services, 2020.

[9] E. B. Toding, “Analisis dampak penambangan bahan galian golongan C,” Tugas Akhir, Program Studi Teknik Sipil, Universitas Kristen Indonesia Toraja, 2019.

[10] P. Pallao dan A. S. Paranna, “Analisis mengenai dampak lingkungan tambang golongan C,” Tugas Akhir, Program Studi Teknik Sipil, Universitas Kristen Indonesia Toraja, 2021.

[11] I. Thomson dan R. G. Boutilier, “Social license to operate,” dalam SME Mining Engineering Handbook, ed. ke-3, P. Darling, Ed. Littleton, CO, USA: Society for Mining, Metallurgy, and Exploration, 2011, pp. 1779–1796.

[12] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2019.

Published

2024-04-22

How to Cite

[1]
“Perubahan Kondisi Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat Akibat Penambangan Timah Hitam (Galena) di Lembang Sangkaropi, Kabupaten Toraja Utara”, dynamicsaint, vol. 9, no. 1, Apr. 2024, doi: 10.47178/xt380m65.