TINJAUAN BIAYA DAN WAKTU PADA PROYEK RENOVASI PASAR BOLU
DOI:
https://doi.org/10.47178/agro.v6i1.729Keywords:
Analisis Varians, Konsep Nilai Hasil, Kinerja Waktu, BiayaAbstract
Pelaksanaan Pekerjaan dibidang Konstruksi dituntut memperhatikan kualitas dan ketepatan untuk penyelesaian suatu proyek, begitu juga denganpengawasan dan pengendalian proyek yang baik agar pekerjaan mencapai sasaran tanpa banyak penyimpangan. Pengendalian merupakan salah satu fungsi manajemen proyek yang bertujuan agar pekerjaan dapat berjalan mencapai sasaran tanpa banyak penyimpangan, sehingga diperlukan suatu cara pengolahan yang baik untuk mempertinggi efesiensi dan kualitas kerja.Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: bagaimana Kinerja Waktu dan Biaya pada Proyek Renovasi Pasar Bolu, dan bagaimana evaluasi pelaksanaan pekerjaan pada Proyek Renovasi Pasar Bolu.Tujuan pada penelitian ini adalah untuk meninjau Kinerja Waktu dan Biaya Proyek Renovasi Pasar Bolu, Kabupaten Toraja Utara. Dan dianalisa dengan menggunakan “Analisa Varians dan Metode Konsep Nilai Hasil“.
Pada Saat Pelaporan minggu ke-12 dilakukan Evaluasi Kinerja proyek, Planned Value (PV) = 2.2981 milyar, Earned value (EV) = 1.7043 milyar, Actual Cost (AC) = 1.5007 milyar, pada saat pelaporan tersebut kinerja proyek dari aspek biaya untuk Cost Varian (CV)= 0.2036 milyar, indek kinerja biaya (CPI) = 1.14 > 1, berarti biaya yang dikeluarkan lebih kecil dari anggaran. Dari aspek jadwal diperoleh Schedule Varians (SV) = - Rp 0.5937 milyar, indeks kinerja jadwal (SPI) = 0.74 < 1, berarti proyek terlambat dari jadwal. Perkiraan penyelesaian proyek sebesar Rp. 2.5453 dan waktu perkiraan penyelesaian proyek adalah 217 hari atau 31 minggu, Hal ini disebabkan karena indeks kinerja waktu mulai pada minggu ke-12 mengalami keterlambatan dari jadwal yang direncanakan SPI= 0,74<1 sehingga perhitungan perkiraan penyelesaian proyek mengidentifikasi keterlambatan akan tetap sama sampai akhir proyek. Pelaksanaan Proyek direncanakan 161 hari atau 23 minggu Tetapi kenyataan dilapangan, pekerjaan selesai dalam jangka waktu 168 hari atau 24 minggu, berarti mengalami keterlambatan 7 hari dari jadwal perencanaan, dan jika dilihat dari kontrak kerja (201) hari, pekerjaan tidak terlambat.