EFEKTIVITAS PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KECAMATAN BANGKELEKILA KABUPATEN TORAJA UTARA
DOI:
https://doi.org/10.47178/agro.v6i1.728Keywords:
Efektifitas, Pengelolaan, Pajak Bumi dan Bangunan, Kec BangkelekilaAbstract
Salah satu penerimaan bagi daerah ialah Pajak Bumi dan Bangunan yang disingkat PBB. PBB merupakan pajak langsung yang pemungutannya langsung diserahkan kepada wajib pajak dan saat terutangnya pada awal tahun berikutnya. PBB merupakan pajak obyektif dengan obyek pajaknya berupa tanah dan atau bangunan yang menentukan terutang pajak atau tidaknya. Berdasarkan data pada DPPKAD Kabupaten Toraja Utara bahwa salah satu kecamatan yang relaisasinya mencapai 100 % selama tiga tahun berturut-turut (2011, 2012,2013) adalah Kecamatan Bangkelekila’. Keberhasilan tersebut tentu dapat dicapai karena adanya kerjasama semua pihak yang terkait dengan pemungutan PBB di Kecamatan Bangkelekila’.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan di atas, yaitu: “Untuk mengetahui efektivitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bangkelekila“.Jenis penelitian yang dilakukan ini adalah penelitian deskriptif, yang berarti berupaya menggambarkan secara umum tentang masalah yang di teliti, tentang efektivitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara.
Kesimpulan yang merupakan gambaran menyeluruh dari hasil pembahasan, yang dapat dikemukakan sebagai berikut : (1) Efektivitas Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Kecamatan Bangkelekila’ ditinjau dari aspek perencanaan adalah berlaku efektif dimana aparat pajak mampu melaksanakan perencanaan yang baik terhadap pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan dalam hal ini pendataan objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan. Hal ini juga dibuktikan dengan pencapaian target penerimaan dari tahun ke tahun. (2) Efektivitas Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Kecamatan Bangkelekila’ ditinjau dari aspek pengorganisasian adalah berlaku cukup efektif. Para aparat mampu melakukan tugasnya dengan baik dalam mengelola Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bangkelekila’. kinerja pegawai dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan secara keseluruhan sudah menjalankan tugasnya dengan baik dengan melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya dengan sungguhsungguh dan efektif. (3) Efektivitas Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Kecamatan Bangkelekila’ ditinjau dari aspek penggerakan adalah berlaku efektif. Dimana pegawai bekerja sesuai dengan pembagian tugasnya masing-masing dalam upaya mencapai tujuan yang telah 95 direncanakan secara terampil dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan. (4)Efektivitas Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Kecamatan Bangkelekila’ ditinjau dari aspek pengawasan adalah berlaku kurang efektif. Dimana masih terjadi penyelewengan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Meskipun hal tersebut dapat terselesaikan pegawai perlu mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan secara rutin terhadap pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk meminimalkan terjadinya tingkat kesalahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan yang berhubungan dangan terjadinya penyelewengan dalam pemungutan pajak, penyimpangan, pemborosan, pelanggaran, hambatan dan kegagalan dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan.