Tinjauan Teologis tentang Pemahaman Warga Jemaat Mengenai Akta Pengakuan Dosa dalam Ibadah Hari Minggu di Jemaat Pangleon, Klasis Rembon Sado’ko’
DOI:
https://doi.org/10.0302/kinaa.v5i1.1032Keywords:
Pemahaman, Pengakuan Dosa, Hari Minggu, Jemaat PangleonAbstract
Penelitian ini diangkat untuk mendapatkan jawaban dari kegelisahan penulis mengenai Pemahaman Warga Jemaat tentang Akta Pengakuan Dosa dalam Liturgi Hari Minggu. Akta pengakuan dosa dimaksudkan sebagai kesempatan bagi umat mengingat dan menyadari bahwa mereka yang sedang hadir di hadirat Allah itu adalah manusia berdosa, dan setiap saat membutuhkan pengampunan dari Allah. Metode penelitian yang digunakan dalam meneliti masalah ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, yaitu meneliti buku-buku untuk memperoleh informasi dari berbagai bahan bacaan dan tulisan-tulisan ilmiah yang berhubungan dengan topik yang dibahas kemudian penelitian lapangan, yaitu penulis langsung ke lapangan memantau apa yang terjadi untuk mengumpulkan data melalui teknik observasi dan wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian melalui observasi dan wawancara, maka penulis menemukan bahwa jemaat belum sepenuhnya memahami akta pengakuan dosa sebagai panggilan untuk datang merendahkan diri di hadapan Tuhan, hal itu terjadi karena kurangnya kreatifitas pelayan untuk sungguh-sungguh mengajak Jemaat menghayati akta pengakuan dosa sebagai wahana untuk menerima pengampunan dari Tuhan.